Landbaw, 23 Mei 2025 – Pemerintah Pekon Landbaw menggelar kegiatan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Keserasian Sosial Pekon Landbaw, pada Jumat pagi pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Pekon Landbaw, Bapak Widodo, serta perwakilan dari Camat Gisting, Bapak Sudardi yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan. Hadir pula Ketua BHP, Bapak Tamat, para pendamping desa yakni Bapak Budiyanto dan Bapak Abdul Marlis, Ketua PKK Ibu Nurniawati, para kader pekon, Direktur BUMDes Irwan Arizal, kepala dusun, RT, serta jajaran aparatur Pekon Landbaw.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Landbaw Bapak Widodo menyampaikan pentingnya perubahan APBPekon sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan pengelolaan keuangan pekon yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan di seluruh dusun.
Perwakilan Camat Gisting, Bapak Sudardi, turut menyampaikan catatan khusus terkait anggaran BUMDes yang telah ditetapkan senilai Rp180.150.000. Ia mengingatkan pentingnya pemanfaatan anggaran tersebut secara optimal untuk peningkatan ekonomi masyarakat pekon.
Sementara itu, Pendamping Desa Bapak Budiyanto menegaskan kembali agar anggaran BUMDes dan perubahan anggaran lainnya dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta mengutamakan kebutuhan prioritas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
Ketua BHP, Bapak Tamat, menambahkan bahwa dalam perubahan anggaran ini juga terdapat penyesuaian berupa pengurangan anggaran pada sektor pembangunan di masing-masing dusun. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan kebutuhan aktual masyarakat.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat partisipatif. Semua pihak yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap proses penetapan perubahan APBPekon sebagai upaya menuju tata kelola pemerintahan pekon yang lebih baik.
Dengan terlaksananya penetapan perubahan APBPekon Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pembangunan di Pekon Landbaw dapat terus berlanjut secara efisien dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Pekon bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap pengambilan keputusan demi kemajuan bersama
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN KETAHANAN PANGAN DI PEKON LANDBAW TAHUN 2025
96
Penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2025 di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus
31
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 di Pekon Landbaw
96
Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBN) Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun 2025
93
PEMBANGUNAN RABAT BETON PEKON LANDBAW TAHUN 2024 | Langkah Maju untuk Infrastruktur Desa
87
PELATIHAN BUMDES PEKON LANDBAW: MENUJU PENGELOLAAN DESA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING
102
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DAN KETAHANAN PANGAN DI PEKON LANDBAW TAHUN 2025
Berita
96
Penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2025 di Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus
Berita
31
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 di Pekon Landbaw
Berita
96
Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBN) Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Tahun 2025
Berita
93
PEMBANGUNAN RABAT BETON PEKON LANDBAW TAHUN 2024 | Langkah Maju untuk Infrastruktur Desa
Berita
87